Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Cukai Minuman Berpemanis Disahkan Tahun Ini

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2024 |14:21 WIB
Aturan Cukai Minuman Berpemanis Disahkan Tahun Ini
Cukai Minuman Berpemanis (Foto: The Guardian)
A
A
A

JAKARTA - Peraturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan disahkan pada tahun ini.

"(Aturan cukai MBDK) sudah sampai tahap final, tinggal sosialisasi, tinggal nanti kemudian diterapkan," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono saat ditemui di Jakarta, Senin (29/1/2024).

Wamenkes menjelaskan peraturan tersebut saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait, salah satunya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan.

"Ini kami akan eksekusi sesegera mungkin, nggak ada kendala sebenarnya, disahkan tahun ini, sudah diserahkan. Segera disahkan kalau sudah ditandatangani, karena kajian akademisnya sudah kami buat," tambahnya.

Adapun terkait jenis minuman yang dikenakan cukai, dia menjelaskan hal tersebut akan dibeda-bedakan sesuai dengan kategori, cara pengolahan, juga kandungan gula yang ada.

"Makanan itu bukan hanya terkait kadar gulanya saja, tapi berapa tinggi indeks glisemiknya, bagaimana cara pengolahannya, yang minuman dan makanan berbeda, itu nanti akan kami tentukan," ujarnya.

Dante mengemukakan penerapan kebijakan cukai pada MBDK diterapkan, karena saat ini minuman jenis tersebut menjadi salah satu faktor risiko dari banyaknya penyakit tidak menular yang terjadi di masyarakat.

"Kalau angka Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) dalam sepuluh tahun sebelumnya, itu angka diabetes naik dua kali lipat dari sepuluh persen," ucapnya dilansir Antara.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenkes, sebanyak 28,7% masyarakat Indonesia memiliki pola konsumsi gula garam dan lemak yang melebihi batas.

Angka tersebut diikuti dengan adanya 95,5% masyarakat Indonesia kurang mengonsumsi buah dan sayur, serta 35,5% masyarakat yang kurang melakukan aktivitas fisik.

"Kalau makanan itu tidak dilakukan evaluasi dengan baik, salah satunya dengan penerapan cukai yang lebih tinggi, maka masyarakat Indonesia akan menghadapi masalah di masa depan yang akan lebih tinggi dalam hal kematian," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement