Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala Daerah Ditantang Tetapkan Pajak Hiburan di Bawah 40%

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 29 Januari 2024 |19:46 WIB
Kepala Daerah Ditantang Tetapkan Pajak Hiburan di Bawah 40%
Kepala Daerah Ditantang Putuskan Besaran Pajak Hiburan. (Foto :Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Tito juga merekomendasikan kepala Daerah segera melakukan pertemuan kepada para pelaku usaha di sektor hiburan untuk melakukan pertemuan. Menemukan angka yang cocok untuk menetapkan besaran pajak hiburan.

"Mereka (Pemda) mengumpulkan para pengusaha dulu untuk kira-kira berapa yang idealnya yang kira win-win," tutup Tito.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement