JAKARTA - Pemindahan PNS ke IKN tahap awal ditargetkan pada bulan Juli. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Pemerintah akan memberikan komponen tambahan dalam pemberian tunjangan Pionir bagi PNS yang pindah pada tahap awal ke IKN.
"Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yang bekerja di IKN," papar Anas
Namun, Menteri PANRB tersebut juga menjelaskan bahwa nantinya para ASN yang pindah ke IKN harus memiliki literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
"Kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai BerAKHLAK adaptif dan kolaboratif," tutur Anas.