Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Truk Bermuatan Dilarang Melintas di 11 Ruas Tol Ini

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 09 Februari 2024 |12:38 WIB
Pengumuman! Truk Bermuatan Dilarang Melintas di 11 Ruas Tol Ini
Truk Bermuatan Dilarang Melintas Selama Libur Imlek. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
A
A
A

6. Jalan Tol Jakarta – Cikampek

4. Jalan Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi (Cipali)

5. Jalan Tol Batang - Semarang;

6. Jalan Tol Krapyak - Jatingaleh (Semarang)

7. Jalan Tol Jatingaleh - Srondol (Semarang)

8. Jalan Tol Jatingaleh - Muktiharjo (Semarang)

9. Jalan Tol Semarang - Solo - Ngawi.

10. Jalan Tol Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan

11. Jalan Tol Pandaan - Malang.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement