JAKARTA - Perbandingan gaji Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) VS Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI). Saat ini Erick Thohir mengemban dua jabatan tersebut sekaligus.
Gaji Erick Thohir yang menjabat Menteri BUMN dan Ketua Umum PSSI pun membuat masyarakat bertanya-tanya. Hal itu sebab kedua jabatan tersebut memiliki pekerjaan yang berbeda.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, tunjangan dan fasilitas lain, dalam, pejabat setingkat menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Apabila dijumlahkan secara keseluruhan, gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp18,64 juta per bulan.
Tak hanya itu, Menteri negara juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional menteri yang melekat karena jabatannya.
Selain itu, pejabat menteri akan menerima berbagai fasilitas lain dari negara, antara lain jaminan kesehatan, mobil dinas berplat RI beserta pengawalan VIP, dan rumah dinas.
Sementara itu, Ketua PSSI tidak memperoleh gaji. Hal itu karena dalam aturan PSSI, pihak yang berhak mendapatkan gaji adalah para pegawai sedangkan pengurus tidak menerima gaji.
Mantan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau akrab yang disapa Iwan Bule mengungkapkan bahwa seorang Ketum PSSI tidak mendapatkan gaji.
Namun, beberapa tahun sebelumnya dalam sebuah diskusi, mantan Ketua PSSI yang menjabat DPD RI, La Nyala Matalitti mengungkap bahwa sempat ada Ketua PSSI saat itu yakni Djohar Arifin mendapatkan gaji sebesar Rp 50 juta.
Baca selengkapnya:Segini Perbandingan Gaji Erick Thohir Jadi Menteri BUMN dengan Ketum PSSIĀ
(Kurniasih Miftakhul Jannah)