Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Gaji Anggota Panwaslu Desa? Ini Rinciannya

Putri Syifa Amelia , Jurnalis-Senin, 12 Februari 2024 |21:17 WIB
Berapa Gaji Anggota Panwaslu Desa? Ini Rinciannya
Gaji Panwaslu Desa (Foto: Okezone)
A
A
A

-Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan

-Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.900.000 per bulan

-Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.550.000 per bulan

-Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024: Rp900.000 per bulan

-Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp1.500.000 juta per bulan

-Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan

-Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan

-Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp1.000.000

Berapa gaji anggota Panwaslu desa? Nominalnya mulai dari Rp750 ribu hingga Rp2,2 juta. Panwaslu ada demi pemilu yang damai, jangan lupa gunakan hak suara saat hari pemungutan suara.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement