Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah KPPS Dapat BPJS Ketenagakerjaan? Cek Faktanya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2024 |14:09 WIB
Apakah KPPS Dapat BPJS Ketenagakerjaan? Cek Faktanya
Ilustrasi apakah KPPS dapat BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
A
A
A

Sayangnya, anggaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk petugas KPPS ini tidak ditanggung oleh negara. Akan tetapi, seluruh biaya berkaitan dengan asuransi tersebut dibebankan pada pemerintah daerah melalui APBD Daerah.

Selain BPJS Kesehatan, KPU bersama dengan Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak BPJS Kesehatan juga berupaya untuk memastikan kesehatan setiap petugas KPPS dengan cara menyediakan suplemen dan vitamin.

Lantas apakah pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini hal tersebut terlaksana? faktanya tidak semua daerah memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk petugas KPPS di daerahnya.

Hal ini karena sebagian beberapa daerah di Indonesia belum secara resmi menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan di daerahnya.

Pada kesimpulannya, setiap petugas KPPS yang bertugas pada Pemilu 2024 memiliki hak untuk mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan namun hal itu kembali pada pemerintah daerah masing-masing dengan melihat APBD Daerah.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement