Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dari Mana Sumber Dana Kampanye?

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2024 |10:38 WIB
Dari Mana Sumber Dana Kampanye?
Dari mana sumber dana kampanye (Foto: Shutterstock)
A
A
A

LADK yang diserahkan ke KPU, memuat enam jenis informasi, yakni rekening khusus dana kampanye (RKDK); saldo awal RKDK; dan saldo awal pembukuan yang merupakan sisa saldo hasil penerimaan sumbangan dan pengeluaran untuk kegiatan kampanye apabila diterima sebelum periode pembukuan.

"Peserta pemilu wajib menyampaikan Laporan awal dana kampanye (LADK). Seluruh LADK disampaikan sebelum batas akhir penerimaan, yakni 7 Januari 2024 atau 14 hari sebelum hari pertama jadwal pelaksanaan metode kampanye rapat umum, 21 Januari 2024," ujar Neni.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement