Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Sejarah Penggunaan Paku sebagai Alat Mencoblos di Pemilu

Meliana Tesa , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2024 |22:09 WIB
Ini Sejarah Penggunaan Paku sebagai Alat Mencoblos di Pemilu
Ini Sejarah Penggunaan Paku sebagai Alat Mencoblos di Pemilu. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, paku masih dianggap paling sesuai karena dianggap paling mudah digunakan oleh semua kalangan masyarakat. Penggunaan paku juga dinilai lebih murah dan tidak menyebabkan banyak keluhan serta laporan penyalahgunaan.

“Cara mencoblos itu dianggap paling egaliter dibanding dengan menggunakan alat tulis. Karena alat tulis ini kan, warga kita juga ada yang belum punya kemampuan untuk menggunakannya,”ucapnya dikutip dari Antara, Kamis, (15/2/2024).

Melalui Pasal 12 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023, penggunaan paku untuk mencoblos pada Pemilu 2024 diatur dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian informasi mengenai sejarah penggunaan paku sebagai alat mencoblos di Pemilu. Jika ingin menggunakan metode lain selain paku, diperlukan sosialisasi dan pengarahan yang intensif kepada masyarakat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement