Dia juga memastikan, program ini juga tidak akan meningkatkan tarif pajak, kecuali yang sudah diumumkan oleh pemerintah bbrp waktu lalu.
"Saya pernah sebutkan dua sumber yg relatif “kecil”, yaitu pertama, hak negara yang sudah inkracht. Angkanya dulu minimal Rp90 triliun. Kedua, perubahan satu peraturan yang bisa merilis Rp116,4 triliun, ini hitungan pertengahan tahun 2023. Sekarang kemungkinan lebih besar," tuturnya.
"Masih ada minimal 3 sumber lain yg potensinya lebih besar, tapi belum bisa diungkapkan dulu," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)