Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kesepakatan Divestasi Saham Vale Diundur, Wamen BUMN: Sorry Terlambat

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |08:14 WIB
Kesepakatan Divestasi Saham Vale Diundur, Wamen BUMN: <i>Sorry</i> Terlambat
Pengalihan saham INCO ke MIND ID ditunda pekan depan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Penandatanganan kesepakatan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ke MIND ID mundur ke pekan depan. Padahal, target awal kesepakatan itu terlaksana minggu ini.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan meski penandatanganan kesepakatan divestasi diundur, seluruh rangkaian aksi korporasi ini sudah dituntaskan kedua pihak.

“Jadi, sorry ini agak terlambat, tadi saya kan janji pakan ini, ternyata mundur ke hari Senin sore, tapi sudah tuntas lah, sudah tuntas,” ujar Tiko saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024).

MIND ID dan para pemegang saham Vale Indonesia menyepakati harga divestasi saham sebesar 14%. Bocorannya, harga saham yang dilepas berada di kisaran Rp3.000 per lembar. Saat dikonfirmasi, Tiko enggan membeberkan nilai per saham yang dijual.

“Tapi kalo harga saya nggak mau disclose lah, karena ini kan material public information, nanti Senin sore, tunggu waktu,” papar dia.

Divestasi saham Vale Indonesia ke MIND cukup memakan waktu, sejak aksi korporasi ini diumumkan sejak tahun lalu. Berbagai negosiasi pun ditempuh pemerintah agar Vale tidak mematok harga saham yang tinggi.

Adapun, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada Limited (VCL) dengan kepemilikan 43,79%.

Sedangkan, Holding BUMN tambang MIND ID menggenggam 20% saham dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15,03%. Lalu, kepemilikan publik di Vale sebesar 21,18%.

Jika Vale, 14% sahamnya Vale resmi diambil MIND, maka kepemilikan negara di perusahaan nikel ini menyentuh 54%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement