Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Catat Transaksi Bursa Karbon Capai Rp31,36 Miliar

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |17:43 WIB
OJK Catat Transaksi Bursa Karbon Capai Rp31,36 Miliar
Transaksi Bursa Karbon (Foto: Okezone)
A
A
A

Antusiasme penghimpunan dana di pasar modal juga masih terlihat, tercatat nilai penawaran umum sebesar Rp12,34 triliun dengan jumlah 11 emiten baru hingga 16 Februari 2024.

Kemudian, masih terdapat 86 pipeline penawaran umum dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp50,02 triliun yang diantaranya merupakan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 59 perusahaan.

Untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi usaha kecil dan menengah (UKM), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 16 Februari 2024 terdapat 16 penyelenggara yang mendapatkan izin dari OJK dengan 509 penerbit, 169.851 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,07 triliun.

Terkait penegakan hukum di pasar modal sejak awal Januari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada satu manajer investasi, satu perusahaan efek, tiga bank kustodian, dan 11 orang perorangan.

Selain itu, OJK memberikan enam perintah tertulis, pembekuan izin satu orang perseorangan, dan percabutan izin satu orang perseorangan.

OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa benda atas keterlambatan kepada 119 pelaku jasa keuangan di pasar modal dan 23 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement