Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merger BTN Syariah-Bank Muamalat, OJK: Cukup Menarik

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 20 Februari 2024 |20:26 WIB
Merger BTN Syariah-Bank Muamalat, OJK: Cukup Menarik
Rencana Merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan update merger PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dengan unit usaha PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk yakni BTN Syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tahap uji tuntas atau due diligence tersebut sudah berlangsung dan tinggal menunggu finalisasi.

"Yang BTN? ya sudah (due diligence) dalam pembicaraan sudah agak lama ya itu tinggal tunggu finalisasi aja. Kalau pembicaraan sudah beberapa bulan lalu ya penjelasan update terakhir perkembangannya sudah berlangsung saat ini," kata Dian dalam konferensi pers OJK, Selasa (20/2/2024).

Adapun Dian juga sudah berdiskusi dengan BUMN, BTN dan Bank Muamalat sendiri, sehingga baik untuk kepentingan bersama kedua bank ini bersinergi.

"Secara umum, saya memprediksi ini salah satu akuisisi dan merger yang cukup menarik tahun ini," ungkap Dian.

Saat ditanya tenggat waktu, Dian menegaskan hanya ada masalah teknis yang membuat merger ini seakan mundur. Aspek hukum akan terus berjalan, sehingga proses akan terus didorong.

Selain merger BTN dan Bank Muamalat, Dian sempat menyinggung ada beberapa bank lagi yang sedang dalam tahap pembicaraan. Perkembangan ini juga adalah bagian dari implementasi Peraturan OJK terkait masalah spin off perbankan syariah.

"Nah ini sedang kita terus matangkan, ada beberapa calon-calon yang tentu kita mengharapkan akan menjadi merger yang cukup besar jugalah kira-kira," ujar Dian.

Calon besar tersebut, kata Dian, bisa bernilai aset minimal Rp200 triliun dengan segmen 2 sampai 3 bank swasta.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement