JAKARTA - Benarkah harga BBM akan naik pada 1 Maret 2024? Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura merespons pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah memberikan sinyal kenaikan harga BBM non subsidi usai penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2204.
Dikatakan Vanda, BP-AKR melakukan penyesuaian harga secara berkala dengan mempertimbangan berbagai faktor diantaranya harga minyak dunia, biaya operasional, kondisi pasar, dan juga pajak pemerintah.
"Penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh BP-AKR senantiasa mengikuti regulasi pemerintah. Kami terus memantau situasi dan melakukan adaptasi yang di perlukan untuk penentuan harga BBM," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, dikutip Minggu (25/2/2024).
Sebagaimana diketahui, harga BBM di SPBU BP-AKR juga telah mengalami kenaikkan mulai 1 Februari 2024 lalu. Adapun saat ini produk tersebut paling murah dijual Rp13.400 per liter dan paling mahal Rp14.810 per liter.
"Harga bahan bakar BP dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan fluktuasi harga minyak mentah dunia," tulis manjemen seperti dilansir dari website resmi BP, Rabu (1/2/2024).
Harga Rp13.400 per liter berlaku untuk BP 92 di Jabodetabek dan Jawa Timur. BBM RON 92 itu naik Rp200 per liter dari sebelumnya dipatok seharga Rp13.200 per liter.
Harga BP Ultimate juga mengalami kenaikan menjadi Rp14.380 per liter di Jabodetabek dan Jawa Timur. Sebelumnya harga produk itu dipatok Rp14.180 per liter, artinya ada kenaikan Rp200 per liter.