JAKARTA - Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan kartu prakerja akan mendapatkan insentif. Adapun insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet membutuhkan waktu tiga sampai lima hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun peserta. Jika lebih dari 5 (lima) hari kerja masih belum menerima insentif, segera hubungi pihak resmi melalui Formulir Pengaduan.
Selain itu insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah). Sedangkan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali.
Berikut ketentuan pencairan insentif biaya mencari kerja:
-Jika kamu lolos menjadi Penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:
-Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
-Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.
-Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
-Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun situs www.prakerja.go.id
-Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Baca Selengkapnya : Berapa Lama Uang Prakerja Cair Setelah Pelatihan?
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.