Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Siap Bangun Gedung di IKN Seluas 13.800 Meter Persegi

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |18:34 WIB
OJK Siap Bangun Gedung di IKN Seluas 13.800 Meter Persegi
OJK siap bangun gedung di IKN (Foto: OJK)
A
A
A

Aman menjelaskan, tanah yang disepakati berlokasi di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) I.A., Wilayah Perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara, seluas 13.800 meter persegi. Adapun, rencana pembangunan gedung kantor OJK di IKN merupakan bagian dari amanat UU OJK No.21 tahun 2011 pada pasal 3 yang menyebutkan OJK berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan RI.

“Kehadiran kantor OJK merupakan dukungan nyata terhadap program pengembangan IKN yang dilakukan pemerintah, serta untuk mendukung kepentingan perekonomian nasional melalui pembangunan infrastruktur sektor jasa keuangan seperti pembangunan pusat layanan perbankan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN,” ujar Aman.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement