Lebih lanjut, dia menjelaskan, kebijakan itu diambil guna meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara, sehingga perputaran ekonomi di tiga destinasi itu bisa lebih banyak.
Odo mengatakan, kebijakan itu tidak hanya dalam momen pelaksanaan ajang internasional F1 Powerboat Danau Toba 2024 yang berlangsung pada 2-3 Maret, tetapi untuk seterusnya guna menggenjot geliat industri pariwisata.
Dengan kebijakan itu, kata Odo lagi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta pemerintah daerah di kawasan destinasi wisata tersebut bisa memanfaatkannya dengan maksimal untuk membuat agenda event yang banyak.
Masyarakat juga diimbau agar lebih sering untuk berwisata di dalam negeri, khususnya di tiga DPSP itu.
Pemerintah menetapkan lima DPSP di Indonesia, yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Candi Borobudur (Jawa Tengah), Likupang (Sulawesi Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur).
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.