Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Bakal Tendang Saham Nusantara Inti (UNIT)

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |09:22 WIB
BEI Bakal Tendang Saham Nusantara Inti (UNIT)
Saham UNIT bakal delisting (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT) di suspensi lebih dari tiga tahun lamanya. Kondisi ini berpeluang menjadi dasar bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan penghapusan pencatatan secara paksa alias force delisting.

Sesuai Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, sebuah saham dapat dihapus apabila suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai telah berlangsung sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

“Masa suspensi saham PT Nusantara Inti Corpora Tbk telah mencapai 36 bulan pada tanggal 1 Maret 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, dikutip Selasa (5/2/2024).

Diketahui, perusahaan tekstil ini menghadapi sejumlah masalah kepatuhan seperti belum menyampaikan laporan keuangan terakhir, hingga lalai dalam menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sampai dengan 6 bulan setelah tahun buku berakhir.

Delisting paksa berpotensi dilakukan apabila perseroan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan seiring kondisi atau peristiwa yang berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perseroan.

Ini baik menyangkut kondisi finansial, hukum, maupun kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka.

Saat ini saham UNIT hanya dapat diperdagangkan di Pasar Negosiasi. Saham UNIT juga menjadi bagian dari konstituen Papan Pemantauan Khusus, akibat masalah likuditas yang rendah ditambah belum memenuhi ketentuan jumlah saham free float.

Hingga 31 Januari 2024, pemegang saham UNIT yang berasal dari publik atau masyarakat masih tersisa 53,24 juta. Angka ini paling dominan yakni mencapai 70,6% dibandingkan investor lain, seperti Lenovo Worldwide sebanyak 21,78%, dan Bloom International sebesar 7,62%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement