Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Tunjangan Istri Polisi? Awas Jangan Sampai Kaget

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |21:00 WIB
Berapa Tunjangan Istri Polisi? Awas Jangan Sampai Kaget
Tunjangan istri polisi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Berapa tunjangan istri polisi? Menjadi seorang istri polisi merupakan privilege yang banyak diimpikan para wanita. Pasalnya, dengan menjadi istri polisi ternyata mendapatkan banyak manfaat, salah satunya tunjangan.

Ternyata, tunjangan yang didapatkan istri polisi setara dengan anak polisi. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Polri.

Lantas, berapa tunjangan istri polisi? Berdasarkan penelusuran Okezone, Selasa (5/3/2024), jumlah tunjangan yang didapatkan istri cukup banyak. Sebab, ada 3 macam tunjangan untuk istri polisi.

1. Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan merupakan salah satu tunjangan yang diberikan kepada polisi yang sudah menikah dan memiliki anak. Jumlahnya sekitar 20-35% dari gaji pokok yang didapat. Hal tersebut bergantung pada pangkat dan masa kerja polisi yang bersangkutan.

2. Tunjangan Keluarga

Sama dengan tunjangan sebelumnya, tunjangan ini juga akan diberikan kepada polisi yang memiliki istri atau anak. Nilai yang didapatkan juga bergantung pada pangkat dan masa kerja polisi tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement