Sebagai langkah penting untuk meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar Badan POM di masyarakat, para petugas melakukan penindakan dan pemusnahan. Hal ini memiliki banyak alasan, diantaranya tidak terjamin keamanan, mutu, dan gizinya, serta dari sektor ekonomi dan perdagangan, diharapkan dapat mendukung industri makanan dalam negeri, sehingga tidak tergerus oleh produk-produk impor yang serupa.
“Pemusnahan juga sebagai transparansi kami kepada masyarakat dalam proses penyelesaian barang hasil penindakan dalam hal ini milk bun oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta,” ungkap Gatot.
Putri Syifa Amelia
Baca selengkapnya: Bea Cukai Musnahkan 1 Ton Roti Milk Bun Rp400 Juta asal Thailand Diduga Hasil Jastip
https://economy.okezone.com/amp/2024/03/10/320/2981530/bea-cukai-musnahkan-1-ton-roti-milk-bun-rp400-juta-asal-thailand-diduga-hasil-jastip
(Feby Novalius)