Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Bisa Capai Net Zero Emission dengan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2024 |18:03 WIB
RI Bisa Capai Net Zero Emission dengan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
Aturan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah membuat Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. Penetapan aturan ini disahkan Presiden Joko Widodo pada 30 Januari 2024.

Kebijakan tersebut pun disambut antusiasi karena menjadi tonggak penting upaya Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dan mencapai tujuan Net Zero Emission tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.

Salah satu yang menyambut aturan tersebut adalah Institute of Chartered Accountants in England and Wales (ICAEW). ICAEW Head of Indonesia, Conny Siahaan mengatakan, dengan terus menggemanya isu akan perubahan iklim yang ekstrem, dampak penerapan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon terhadap laju perekonomian hijau di Indonesia menjadi hal penting untuk dipahami secara lebih mendalam.

"Oleh karena itu, kami melihat perlunya penekanan pada aspek ekonomi dari kebijakan ini agar para pemangku kepentingan baik di ranah pemerintah, swasta, atau bahkan masyarakat juga dapat memahami pentingnya penerapan Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon ini," ujarnya.

Langkah penerapan Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2024 ini tentu menandai investasi strategis Indonesia dalam sektor energi bersih. Dengan meningkatnya permintaan global akan energi terbarukan, negara-negara yang memimpin dalam pengembangan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon akan mendapatkan keuntungan kompetitif yang signifikan.

Indonesia, dengan sumber daya alamnya yang melimpah, memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin dalam inovasi ini, menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Tidak hanya itu, pengembangan infrastruktur untuk penangkapan dan penyimpanan karbon akan membuka peluang investasi yang luas, baik dari sektor swasta maupun lembaga keuangan internasional.

Melalui kemitraan yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia dapat mempercepat adopsi teknologi ini dan menciptakan ekosistem bisnis yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Namun, untuk mewujudkan potensi positif ini, perlu ada kerangka kerja yang kuat untuk mengelola risiko dan memastikan bahwa manfaat ekonomi dari penangkapan dan penyimpanan karbon didistribusikan secara adil di seluruh masyarakat.

Dengan melibatkan pemangku kepentingan yang beragam, termasuk masyarakat lokal dan organisasi masyarakat sipil, Indonesia dapat memastikan bahwa transisi menuju ekonomi berkelanjutan dapat berjalan secara efektif.

“ICAEW berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia dalam upaya menangani isu perubahan iklim dan mempercepat transisi menuju ekonomi berkelanjutan. Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang kokoh antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil, Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dengan kepemimpinan dan inovasi yang berkelanjutan,” ujar Conny.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement