Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 26 Ribu Kasus Pelayanan Publik, Tak Dilayani Sampai Penyimpangan Prosedur

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2024 |13:59 WIB
Ada 26 Ribu Kasus Pelayanan Publik, Tak Dilayani Sampai Penyimpangan Prosedur
Ketua Ombudsman M Najih. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Sedangkan pada 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau sebanyak 272 atau 46,42%, zona kuning sebanyak 250 atau 42,66 persen, zona merah sebanyak 64 atau 10,92%.

“Pada 2023, Ombudsman RI bekerja sama dengan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan ke 52 kabupaten/kota. Kegiatan ini ditujukan untuk mengenalkan Ombudsman RI dan mendengarkan keluhan masyarakat tentang pelayanan publik,” bebernya.

“Dari 52 kabupaten/kota telah terjaring sebanyak 4.592 partisipan baik yang melakukan konsultasi mengenai permasalahan pelayanan publik maupun peserta yang membuat pengaduan/laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” lanjut Najih.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement