JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan siapa saja penerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024. Salah satu yang menerima adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Tadi jelas PMS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI. Yang tadi telah kami sampaikan tadi, termasuk pajabat negara," ujar Anas, Jumat (15/3/2024).
Sedangkan untuk tenaga honorer dipastikan tidak dapat THR. Namun kata Anas, untuk honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK tetap mendapat THR.
"Honorer tidak dapat kecuali yang sudah diangkat menjadi PPPK," ujarnya.
Adapun untuk THR Lebaran PNS tahun ini, pemerintah menyiapkan Rp48,7 triliun. THR Lebaran diberikan ke PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pembayaran THR pada 2024 mengalami lonjakan sebesar 25,5% dari tahun lalu yang senilai Rp38,8 triliun. Adapun THR akan dibayarkan mulai H-10 Lebaran.