Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ingin Ada Kawasan Kumuh di IKN, Pembangunan Gedung dan Jumlah Penduduk Dibatasi

Erfan Erlin , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2024 |20:21 WIB
Tak Ingin Ada Kawasan Kumuh di IKN, Pembangunan Gedung dan Jumlah Penduduk Dibatasi
Pemerintah batasi gedung dan penghuni IKN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kemenetrian PUPR bakal mengontrol perkembangan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah berusaha agar nanti tidak ada perkampungan kumuh di kawasan IKN ataupun wilayah-wilayah penyangga kawasan inti IKN

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan IKN adalah pusat pemerintahan tanah air. Meskipun nanti ada sisi ekonomi yang juga turut berkembang, namun pemerintah tetap bakal melakukan kontrol pertumbuhan kota.

"Kami rancang sedemikian rupa agar IKN itu tidak menjadi kota yang sepi namun tidak terlalu ramai," ujar Iwan dalam Seminar Nasional dan Sosialisasi Level Of Service Pengelolaan Gedung IKN di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu (16/3/2024).

Iwan menambahkan Kementrian PUPR turut menyusun tata ruang IKN. Di mana di dalamnya disiapkan aturan tata guna lahan, peruntukan dan pemanfaatan lahan, termasuk pengendalian untuk pemanfaatan lahan.

Pemerintah bakal mengupayakan kondisi-kondisi kumuh tidak terjadi. Di samping itu di luar area IKN juga bakal disiapkan agar tidak terjadi ketimpangan dengan menyiapkan sebagai kota penyangga. jangan sampai IKN berada itu kota yang megah kemudian kawasan di luarnya justru tidak tertata.

"Nanti pasar-pasar tradisional akan ditata termasuk perumahannya untuk menjadi kawasan pendukung IKN," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement