Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Minta Sri Mulyani Kaji Ulang PPN 12% di 2025

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2024 |15:09 WIB
DPR Minta Sri Mulyani Kaji Ulang PPN 12% di 2025
DPR Minta Sri Mulyani Kaji Ulang PPN 12%. (foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Pembahasan PPN juga ditanggapi oleh Fraksi PKS Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun pada dasarnya setuju dengan kenaikan PPN.

Namun, Misbakhun meminta pemerintah menyiapkan kebijakan agar dampaknya bisa diantisipasi sehingga tidak menahan laju momentum pertumbuhan ekonomi.

"Tapi yang perlu kami sampaikan, antisipasi dampaknya? antisipasi terhadap dampak daya beli masyarakat karena kalau pemerintah benar-benar bahwa perlu dilakukan kajian mendalam soal penerapan PPN ini karena konsumsi yang akan kena," kata Misbakhun

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement