Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancam UMKM, Asosiasi Ritel Minta Bisnis Jastip Harus Diberantas

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2024 |20:25 WIB
Ancam UMKM, Asosiasi Ritel Minta Bisnis Jastip Harus Diberantas
Pengusaha ritel minta bisnis jastip ditertibkan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Bisnis jasa titipan (jastip) produk impor dinilai mengancam keberadaan UMKM. Alasannya, selain mendatangkan produk impor ilegal, jenis usaha tersebut juga mengancam eksistensi produk lokal dan UMKM.

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menyebut saat ini bisnis ritel dan industri dalam negeri mengalami kesulitan lantaran membanjirnya barang impor ilegal.

Bahkan, dengan harga jual barang yang murah dan tidak memenuhi ketentuan keamanan membuat negara rugi. Fenomena itu semakin diperparah dengan minimnya pengawasan otoritas di pasar.

Budihardjo menilai, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor belum siap dilaksanakan, sehingga belum mampu mencegah impor legal. Hal ini malah membuka peluang untuk dilakukannya impor ilegal dan jastip.

Beleid tersebut dan aturan teknis pelaksanaannya (pertek) dipandang belum memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha karena memberikan ruang diskresi yang luas dalam mekanisme penerbitan izinnya.

Menurutnya, kepastian dan kejelasan mekanisme atau prosedur penghitungan pemberian izin sangat diperlukan untuk melindungi pelaku usaha. Untuk itu, pertek dapat ditunda hingga sudah siap.

"Terkait dengan barang bawaan yang dibeli di luar negeri ini, kami sangat mengapresiasi peraturan ini karena dapat dijadikan pengetatan produk yang beredar di dalam negeri dari impor ilegal, baik dari pelabuhan dan jastip melalui kargo udara dan laut yang tidak membayar pajak dan mematikan produk UKM dan lokal kita,” ujar Budihardjo saat konferensi pers, Selasa (19/3/2024).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement