Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tertinggi di Asean, Tarif PPN Indonesia Naik Jadi 12%

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2024 |06:03 WIB
Tertinggi di Asean, Tarif PPN Indonesia Naik Jadi 12%
PPN Naik 12% (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia akan menduduki tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi di Asia Tenggara pada 2025. Pasalnya, PPN akan naik menjadi 12% pada 2025, yang mana akan menyamai menyamai Filipina sebagai negara dengan PPN tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

"Artinya kalau (PPN) kita jadi di 12%, akan jadi yang tertinggi. Apalagi kalau menggunakan skema single tarif ya, ini yang tentu akan memberatkan konsumen yang 95% pendapatannya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok," ungkap Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Indef Ahmad Heri Firdaus di Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

Saat ini, PPN tertinggi di Asia Tenggara berada di Filipina sebesar 12%. Sedangkan negara lainnya seperti Kamboja sebesar 10%, Laos 10%, Vietnam dengan skema two tier system sebesar 10% dan 5%.

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri, karena biaya produksi yang meningkat. Oleh karena itu, dia menilai perlu adanya pertimbangan untuk menggunakan skema multi tarif.

Selain itu, secara makro, menurut Ahmad, kenaikan PPN akan menyebabkan penurunan daya beli di tengah inflasi pangan yang relatif lebih tinggi. Semakin melemahnya daya beli masyarakat, maka akan berdampak pula pada penurunan penjualan dan utilisasi industri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement