Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belajar Analisa, Baru Jual Beli Saham!

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |16:26 WIB
Belajar Analisa, Baru Jual Beli Saham!
Tips Investasi Saham. (Foto; okezone.com/Freepik)
A
A
A

Sementara itu analisis teknikal secara sederhana adalah metode yang dapat digunakan oleh investor untuk membeli saham berdasarkan data histori harga saham suatu perusahaan. Metode ini sangat cocok untuk investor yang ingin berinvestasi dalam jangka pendek.

Ada banyak indikator analisis teknikal yang tersedia saat ini. Umumnya, investor akan mengkombinasikan 2-3 indikator dalam membuat analisa. Beberapa jenis analisa teknikal yang populer adalah Moving Average, Relative Strength Index (RSI), dan volume.

Moving average adalah metode yang didapatkan dari perhitungan harga sebelum hari ini. Teknik ini digunakan untuk menghitung pergerakan harga rata-rata dari suatu saham dalam suatu rentang waktu tertentu.

"Dengan kata lain, moving average merupakan indikator yang cocok untuk mengukur momentum, mengkonfirmasi tren, dan menentukan support dan resistance," terangnya.

Sementara itu, Relative Strength Index (RSI) merupakan indikator teknis yang diaplikasikan dalam analisis keuangan, termasuk saham. Adapun RSI berperan sebagai parameter momentum, yakni mengukur pergerakan harga. Peningkatan momentum menandakan saham sedang dibeli secara aktif, sedangkan penurunan mengindikasikan melemahnya tren saham yang bersangkutan.

Kemudian, Volume dalam transaksi saham merupakan indikator yang berfungsi untuk menunjukkan jumlah perdagangan atau transaksi yang terjadi dalam perdagangan di suatu sesi. Dengan kata lain, volume perdagangan saham menunjukkan jumlah total perpindahan uang baik yang terbeli maupun yang terjual.

Oleh karena itu, ketika memutuskan untuk menjadi investor di pasar saham, investor perlu memiliki pengetahuan untuk melakukan analisa fundamental atau teknikal dalam berinvestasi. Jika tidak memiliki kemampuan untuk membaca data analisa, investor bisa terbawa arus spekulator yang mungkin punya tujuan memanipulasi harga saham.

"Banyak kasus yang telah menyebabkan sejumlah investor mengalami kerugian akibat ulah “pom pom” saham atau spekulator. Walaupun otoritas pasar modal bisa melakukan tindakan terhadap pelanggaran ini, namun pelanggaran tersebut biasanya baru terdeteksi ketika sudah memakan korban investor," tukas Pintor.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement