Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Pajak: PPN Naik Jadi 12% Perhatikan Fatsun Politik hingga Kondisi Ekonomi

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2024 |15:27 WIB
Dirjen Pajak: PPN Naik Jadi 12% Perhatikan Fatsun Politik hingga Kondisi Ekonomi
Konferensi Pers APBN KITA (Foto: MPI)
A
A
A

"Jadi disisi yang lain kita terus mengkaji kondisi ekonomi yang ada sekeliling dari kegiatan-kegiatan ekonomi yang berpengaruh terhadap peningkatan PPN ini kedepan," ujar Suryo.

Dengan demikian, kebijakan PPN 12% masih jauh dari kata keputusan resmi sebelum pemerintahan baru mulai berkuasa.

"Jadi betul-betul kami masih menunggu perkembangannya akan seperti apa diskusi berikutnya," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement