Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahlil Ungkap Alasan Cabut 2.051 Izin Tambang

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |17:36 WIB
Bahlil Ungkap Alasan Cabut 2.051 Izin Tambang
Menteri Bahlil Ungkap Alasan Cabut IUP. (foto: okezone.com/MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan, pencabutan IUP dalam daftar pencabutan IUP melalui SK yang dikeluarkan menteri investasi.

"Dan apabila terdapat perbedaan jumlah dalam data pencabutan IUP antara ditjen minerba dan BKPM dimungkinkan adanya pencabutan IUP oleh menteri investasi yang tidak atau belum dikirimkan tembusanya ke ditjen minerba," tegas Arifin.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement