Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cinema XXI Siap Bagikan Dividen Rp666,76 Miliar

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Selasa, 02 April 2024 |20:41 WIB
Cinema XXI Siap Bagikan Dividen Rp666,76 Miliar
Cinema XXI Siap Bagikan Dividen. (Foto: Okezone.com/Cinema XXI)
A
A
A

JAKARTA – PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp666,76 miliar atau sebesar Rp8 per saham. Hal ini diputuskan usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023.

Nilai dividen tersebut setara dengan 97% dari laba bersih Perseroan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada 2023 sebesar Rp687,8 miliar.

"Pembagian dividen tahun buku 2023 ini merupakan bagian dari komitmen kami kepada para pemegang saham setelah Perseroan sukses melaksanakan Initial Public Offering (IPO) di tahun 2023 lalu. Kinerja kami sepanjang tahun 2023 juga menunjukkan kemampuan Perseroan dalam mengoptimalkan potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk memperkuat fundamental dan menjaga keberlanjutan bisnis Cinema XXI dalam jangka panjang," ujar Sekretaris Perusahaan sekaligus Direktur Keuangan Cinema XXI Tri Rudy Anitio, Selasa (2/4/2024).

RUPST melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) Perseroan yang dilaksanakan berdasarkan pernyataan efektif pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan pada 25 Juli 2023.

Melalui penawaran umum tersebut, Cinema XXI memperoleh dana sebesar Rp2,25 triliun dengan hasil bersih sebesar Rp2,17 triliun setelah dikurangi biaya penawaran umum. Hingga akhir Desember 2023, Cinema XXI telah merealisasikan penggunaan dana hasil IPO sebesar Rp1,13 triliun.

Dengan demikian, Cinema XXI masih mengantongi sisa dana hasil IPO sebesar Rp1,05 triliun. Selanjutnya, RUPST juga menyetujui usulan perubahan susunan pengurus Perseroan dengan mengangkat Suryo Suherman untuk menggantikan Ir. Hans Gunadi M.Sc. sebagai Direktur Utama dan mengangkat Ongki Wanadjati Dana sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama menggantikan Suryo Suherman.

Selanjutnya, RUPST juga menyetujui usulan perubahan susunan pengurus Perseroan dengan mengangkat Suryo Suherman untuk menggantikan Ir. Hans Gunadi M.Sc. sebagai Direktur Utama dan mengangkat Ongki Wanadjati Dana sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama menggantikan Suryo Suherman.

Adapun susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

Pelaksana Tugas Komisaris Utama/

Komisaris Independen : Ongki Wanadjati Dana

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement