JAKARTA – Harta kekayaan menteri yang menjadi saksi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan
Keempat menteri tersebut di antaranya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Koordinator bidang PMK Muhadjir Effendy.
Mereka hadir di MK pada Jumat (5/4/2024) dan sudah buka-bukaan soal data kemiskinan, penyaluran bansos hingga ABPN.
Lalu berapa harta kekayaan 4 menteri tersebut? Berikut ulasannya seperti dikutip dalam LHKPN:
1. Harta kekayaan Airlangga Hartarto Rp454,3 miliar terdiri dari:
tanah dan bangunan Rp113,9 miliar
alat transportasi mesin Rp2,4 miliar
harta bergerak lainnya Rp575,5 juta
surat berharga Rp56,2 miliar
kas dan setara kas Rp335,08 miliar
harta lainnya Rp16,6 miliar
sub total Rp16,6 miliar
utang Rp70,6 miliar
total harta Rp454,3 miliar