Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini yang Berhak Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Prilly Latuconsina Bagaimana?

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 12 April 2024 |04:12 WIB
Ini yang Berhak Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Prilly Latuconsina Bagaimana?
Ini yang Berhak Pakai Gas Elpiji 3 Kg. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

JAKARTA - Gas elpiji 3 kilogram (Kg) menjadi sorotan setelah digunakan Prilly Latuconsina saat memasak menu Lebaran.

Namun tidak tahu menahu soal gas elpiji yang digunakan saat memasak tersebut. Sebab, gas bewarna hijau itu bukan milik keluarganya melainkan dipinjamkan oleh abang gas langganan di rumahnya.

Lantas siapa saja yang berhak pakai gas elpiji 3 kg?

Pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di Sub Penyalur/Pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Oleh karena itu, masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur/Pangkalan resmi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement