Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengumuman! Pemerintah Resmi Berlakukan WFH 2 Hari pada Selasa dan Rabu

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Minggu, 14 April 2024 |07:17 WIB
Pengumuman! Pemerintah Resmi Berlakukan WFH 2 Hari pada Selasa dan Rabu
PNS WFH (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah menyetujui pelaksanaan work from home (WFH) selama 2 hari pada Selasa (16/4/2024) dan Rabu (17/4/2024). Kebijakan ini untuk memecah arus balik Lebaran 2024.

"Baru saja saya menerima WA dari Pak Menpan RB (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi) bahwa WFH 2 hari disetujui," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di GT Kalikangkung Kota Semarang, Sebab itu, kata Budi Karya, pemudik bisa kembali dengan tenang.

"Masih ada waktu. Tetapi lihat waktu-waktu yang tepat untuk kegiatan balik ini (arus balik)," lanjutnya.

Alasan pemberlakuan WFH 2 hari yakni perhitungan rasio oleh Kakorlantas dan Jasa Marga.

"Phsyio ratio lebih dari 1 atau ada 0,96. Padahal pshyio ratio itu harus 0,7. Jadi kita tidak mau ada risiko untuk macet-macetan, tapi di sisi lain kalaupun nanti lancar jaga kecepatan yang aman," sambungnya.

Baca Selengkapnya: Pemerintah Setujui WFH 2 Hari Antisipasi Dampak Buruk Arus Balik Lebaran

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement