Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hong Kong Jadi Negara Pertama di Asia Setujui ETF Bitcoin dan Ethereum Spot

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Rabu, 17 April 2024 |17:59 WIB
Hong Kong Jadi Negara Pertama di Asia Setujui ETF Bitcoin dan Ethereum Spot
Hong Kong Jadi Negara di Asia Pertama Setujui ETF Bitcoin dan Ethereum Spot (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Hong Kong melalui Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui ETF Bitcoin dan juga Ethereum Spot pada 15 April 2024.

Hal ini menandai tonggak sejarah penting dalam adopsi mata uang kripto sebagai instrumen investasi utama di kawasan Asia.

Unit Bosera Asset Management di Hong Kong dan China Asset Management mengumumkan bahwa mereka telah menerima persetujuan regulasi dari Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) untuk meluncurkan ETF Bitcoin dan Ethereum spot.

Keputusan ini datang hanya tiga bulan setelah peluncuran ETF Bitcoin spot pertama di AS, yang mencatatkan sejarah baru dalam industri kripto karena berhasil menarik arus bersih sekitar USD12 miliar.

"Langkah ini semakin menguatkan dan menegaskan kepercayaan regulator terhadap potensi pertumbuhan dan pentingnya aset kripto dalam pasar keuangan global. Hal ini juga membuktikan jika sudah semakin meratanya kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto,” kata CEO Indodax Oscar Darmawan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

ETF Bitcoin dan Ethereum spot ini akan memberikan investor akses mudah dan aman ke pasar Bitcoin dan Ethereum, salah satu mata uang kripto yang menjadi pilihan populer bagi investor di seluruh dunia. Dengan kehadiran ETF ini, investor di Hong Kong dan kawasan sekitarnya akan memiliki lebih banyak pilihan dalam membangun portofolio investasi mereka.

Hal ini mencerminkan tingginya permintaan terhadap aset kripto di tengah perkembangan ekosistem blockchain yang terus berkembang. Terlebih, selain Bitcoin, di Asia saat ini terdapat ETF Ethereum Spot yang menawarkan alternatif menarik dan dapat berpotensi memberikan diversifikasi yang berharga bagi investor.

Dalam konteks ini, langkah regulator Hong Kong untuk mengizinkan ETF Bitcoin dan Ethereum spot pertama di Asia adalah sebuah langkah maju yang menunjukkan kesiapan pasar terhadap inovasi dan perubahan.

"Persetujuan untuk peluncuran ETF Bitcoin dan Ethereum spot pertama di Asia oleh regulator sekuritas Hong Kong adalah langkah monumental menuju adopsi yang lebih luas terhadap aset kripto. Hal ini menandai pengakuan resmi terhadap nilai yang ditawarkan oleh Bitcoin dan Ethereum sebagai platform blockchain yang inovatif dan menjanjikan,” katanya.

ETF Bitcoin dan Ethereum spot adalah instrumen investasi yang dirancang untuk melacak kinerja Bitcoin dan Ethereum, aset kripto terbesar dan paling terkenal di dunia. Bahkan, lahirnya ETF Bitcoin Spot di Amerika Serikat kemarin, meningkatkan total transaksi Bitcoin.

Hingga 9 April 2024, total volume perdagangan ETF Bitcoin Spot di Amerika Serikat sudah menyentuh Rp3,168 triliun atau setara USD200 juta hanya dalam 3 bulan.

“Sebagai dua aset digital terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar, Bitcoin dan Ethereum telah menarik minat dari berbagai kalangan investor, termasuk institusi keuangan dan perusahaan teknologi. Kehadiran ETF Ethereum spot akan memberikan investor akses yang lebih mudah dan aman ke pasar Bitcoin dan Ethereum. Sehingga, memungkinkan mereka untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan yang ditawarkan oleh ekosistem blockchain yang terus berkembang,” katanya.

Dia mengatakan jika adanya ETF Bitcoin dan Ethereum spot di Hong Kong memiliki potensi untuk membawa dampak positif yang signifikan terhadap pasar keuangan global.

“Ini dapat menghasilkan arus masuk modal yang substansial ke pasar kripto, memperluas basis investor, dan meningkatkan likuiditas,” ujarnya.

Kehadiran ETF Bitcoin dan Ethereum spot juga akan memberikan sinyal positif kepada industri keuangan tradisional tentang validitas dan daya tarik aset kripto sebagai kelas investasi yang sah.

“Lahirnya ETF Bitcoin dan Ethereum di Asia dapat menginspirasi banyak lembaga keuangan di Asia untuk turut membuat ETF kripto. Hal ini dapat mendorong mereka untuk mengeksplorasi kemungkinan menawarkan produk-produk terkait aset kripto kepada kliennya, yang pada gilirannya akan mempercepat adopsi aset digital secara lebih luas, terutama di kawasan Asia,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement