JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengajukan usulan kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (Commuter Line) kepada pemerintah. Usulan tersebut dibahas di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal menyebut, pihaknya hanya merencanakan dan memberikan usulan agar tarif Commuter Line bisa dinaikkan. Kendati begitu, wewenang atau kebijakan kenaikan tarif KRL ada di tangan pemerintah.
KCI selaku operator Commuter Line, lanjut Rizal, tetap mengikuti keputusan pemerintah, apakah tarif KRL bakal dinaikan atau tidak.
“Itu yang kemarin sudah direncanakan (kenaikan tarif) mungkin nanti aja,” ujar Rizal saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
“Sekali lagi itu kebijakan dari pemerintah ya, eksekutor melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah,” paparnya.
Rizal sendiri belum dapat memastikan kapan keputusan akan disampaikan pemerintah melalui Kemenhub. Sehingga, kenaikan tarif KRL belum dapat dilaksanakan saat ini.
“Usulan dan pembahasan sudah dilakukan di waktu-waktu kemarin, lagi di Kemenhub, tapi sekali lagi belum diputuskan untuk bisa dilaksanakan segera,” ucap dia.