JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) merespons keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin ke 6,25%. Menurut Direktur Utama BRI Sunarso, keputusan BI rate naik sudah mempertimbangkan situasi global kemudian juga domestik.
"Jadi menurut saya ya sudah tepat kalau BI dalam rangka me-manage nilai tukar dan mengendalikan inflasi mengambil langkah dengan cara merespon tantangan itu dengan menaikkan suku bunga," kata Sunarso dalam Press Conference Paparan Kinerja Keuangan BRI, Kamis (25/4/2024).
Menurut Sunarso, dampak kenaikan suku bunga BI pada bank sendiri adalah market atau pasar. Market dalam hal ini diajak bersama-sama untuk mengendalikan inflasi dan gejolak nilai tukar.
"Ya pasti kita harus ngikuti, anggapannya apa? ya kita harus ngikuti karena kenaikan suku bunga adalah keputusan yang logic, keputusan yang rasional bahwa karena kita menghadapi tantangan inflasi dan mengendalikan fluktuasi nilai tukar kita," jelasnya.
"Maka BI menggunakan instrumennya instrumen suku bunga, maka itu kita nilai bahwa itu adalah keputusan yang didasarkan pada analytic dan rasional dan logic," imbuh Sunarso.
Sunarso melanjutkan, dampaknya adalah pihak BRI memikul beban yang disebabkan oleh gejolak ini sehingga bank harus ikut bersusah payah untuk mempertahankan likuiditas di tengah tantangan kenaikan suku bunga.