Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Fotokopi buku tabungan BRI
Pas foto pasangan suami/istri (bagi yang sudah menikah)
Sertifikat Hak Milik (SHM) dan/atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Formulir permohonan pinjaman BRI
Tidak memiliki riwayat masalah kredit
Memiliki bisnis yang telah berjalan minimal 1 tahun
Melampirkan surat izin usaha
Setelah syarat tersebut sudah disiapkan, nasabah dapat mengikuti cara gadai sertifikat rumah di Bank BRI, berikut ini.
1. Datangi Kantor Cabang BRI
Kunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk mengajukan pinjaman. Ambil nomor antrian di petugas layanan pelanggan dan tunggu giliran Anda.
2. Isi Formulir Pengajuan
Setelah giliran Anda tiba, isi formulir pengajuan pinjaman dengan informasi yang akurat dan lengkap.
3. Pengajuan Pinjaman Diproses
Bank BRI akan memproses pengajuan pinjaman Anda, memeriksa kelengkapan dokumen, melakukan verifikasi data, dan mungkin juga melakukan survei.
4. Tunggu Keputusan Bank BRI
Setelah proses verifikasi dan evaluasi selesai, tunggu keputusan dari Bank BRI. Jika disetujui, Anda akan diminta untuk menandatangani kontrak perjanjian kredit.
5. Pinjaman Disetujui
Setelah menandatangani kontrak, dana pinjaman akan dicairkan ke rekening Anda. Sertifikat Hak Milik (SHM) dan/atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) akan ditahan oleh bank sebagai jaminan.Adg
(Rina Anggraeni)