Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumlah Bandara Internasional RI Dipangkas Jadi 17, Berikut Daftarnya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2024 |19:37 WIB
Jumlah Bandara Internasional RI Dipangkas Jadi 17, Berikut Daftarnya
RI Kurangi Jumlah Bandara Internasional. (Foto: Okezone.com/AP2)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memangkas jumlah bandara internasional yang sebelumnya berjumlah 34 Bandara menjadi 17 bandara internasional. Hal itu tertuang lewat Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, tujuan pengurangan jumlah bandara internasional secara umum untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19.

"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," ujar Adita lewat keterangan resminya, Jumat (26/4/2024).

Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 35 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.

"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," sambung Adita.

Meskipun jumlah bandara internasional dipangkas tinggal menjadi 17 Bandara, bandara lainnya masih bisa tetap masih bisa melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer. Misalnya untuk kegiatan kenegaraan, kegiatan atau acara internasional, embarkasi dan debarkasi haji, penanganan bencana, dan mendukung industri pariwisata.

Adapun 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah sebagai berikut:

1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh

2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara

3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat

4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau

5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau

6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten

7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta

8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta

10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali

12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB

13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur

14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan

15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement