JAKARTA – Empat bandara internasional di Indonesia segera memiliki alat autogate seperti di Bandara Soekarno-Hatta International Airport di Tangerang, Banten, dan I Gusti Ngurah Rai International Airport di Badung, Bali.
Keempat bandara tersebut Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, DIY; Kuala Namu International Airport di Deli Serdang, Sumatera Utara, Hang Nadim International Airport di Batam, Kepulauan Riau dan Juanda International Airport di Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum-HAM Silmy Karim mengungkapkan, pemasangan alat autogate di berbagai bandara internasional tersebut ditargetkan rampung akhir tahun ini.
“Akan beroperasi secara bertahap pada 2024. Setelah itu akan menyusul di Makassar (Sultan Hasanuddin International Airport),” katanya dalam pertemuan dengan pimpinan media di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Mantan direktur utama PT Krakatau Steel dan PT Pindad itu menyebutkan, inovasi ini dilakukan terkait agenda digitalisasi dan mendukung pariwisata nasional. Lalu lintas penumpang internasional di berbagai bandara tersebut pun cukup tinggi.
Diketahui, autogate adalah mesin pemindai yang dapat mencocokkan data paspor dengan data e-VoA, e-Visa atau bebas visa pelintas internasional. Autogate mengintegrasikan teknologi face recognition dengan border control management (BCM) untuk pengawasan keimigrasian. Dengan adanya pintu autogate yang mempersingkat waktu verifikasi, penumpukan antrean di titik pemeriksaan keimigrasian dapat dikurangi.