Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Fakta Uang Koin Rp500 Melati dan Rp1.000 Kelapa Sawit Punya Nilai Jual Tinggi

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Minggu, 28 April 2024 |07:19 WIB
Berikut Fakta Uang Koin Rp500 Melati dan Rp1.000 Kelapa Sawit Punya Nilai Jual Tinggi
Uang Koin (Foto: BI)
A
A
A

2. Peraturan Pencabutan dan Penarikan

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14 Tahun 2023, Bank Indonesia telah mencabut serta menarik peredaran uang koin Rp500 Melati (Tahun Emisi 1991 dan 1997) dan Rp1.000 Kelapa Sawit (Tahun Emisi 1993). Hal tersebut dilakukan oleh BI sejak tanggal 1 Desember 2023.

3. Alasan Pencabutan dan Penarikan

Uang koin tersebut dicabut dari peredaran karena sudah cukup lama beredar dan teknologi material uang logam kini sudah lebih berkembang.

4. Batas Waktu Penukaran

BI menetapkan batas waktu menukarkan uang koin Rp500 Melati dan Rp1.000 Kelapa Sawit hingga 10 tahun sejak tanggal pencabutan. Terhitung sejak tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan tanggal 1 Desember 2033. Masyarakat dapat melakukan penukaran uang koin tersebut sesuai dengan nilai nominal uang koin yang ditukarkan.

5. Cara Penukaran

Masyarakat dapat menukarkan Uang koin Rp500 Melati dan Rp1.000 Kelapa Sawit melalui Kantor Pusat atau Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia. Namun, masyarakat harus memesan penukaran menggunakan aplikasi PINTAR terlebih dahulu. Berdasarkan informasi dari layanan publik Bank Indonesia (BI), layanan tersebut dapat diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id.

Untuk penukaran uang koin yang memiliki kondisi lusuh, cacat, atau rusak dapat dilakukan dengan berdasarkan Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang rupiah, yaitu :

• Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;

• Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Baca Selengkapnya: 5 Fakta Uang Koin Rp500 Melati dan Rp1.000 Kelapa Sawit yang Masih Punya Nilai Jual Tinggi

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement