JAKARTA - Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan MinyaKita akan naik Rp1.000 dari Rp14.000 per liter ke Rp15.000 per liter.
HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan Harga eceran tertinggi pada produk minyak goreng khususnya MinyaKita naik hanya sebesar Rp1.000. Maka, nilai eceran tertingginya menjadi Rp15.000.
"Saya mengusulkan naiknya Rp1.000. Tapi sedang kami diskusikan terkait kenaikan tersebut," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), dikutip dari Antara.