Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Boleh Menukar Uang Rusak di Pom Bensin?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 08 Mei 2024 |10:30 WIB
Apakah Boleh Menukar Uang Rusak di Pom Bensin?
Ilustrasi menukar uang rusak di pom bensin ( Foto: Okezone)
A
A
A

2. Uang Logam

• Keaslian uang masih dapat dikenali

• Uang berukuran lebih besar dari ½ (satu per dua) ukuran aslinya

• Apabila uang seukuran atau kurang dari ½ (satu per dua) ukuran aslinya, maka penukaran tidak dapat dilakukan

BI juga dapat menukar uang yang terbakar, berikut syarat yang diperlukan:

• Jika uang masih dapat dikenali keasliannya, maka penukaran akan diberikan oleh BI dengan nominal yang sama

• Pemilik membawa surat keterangan dari kelurahan atau kantor polisi setempat

Perlu diperhatikan jika BI tidak akan menukarkan uang yang rusak karena disengaja. Selain itu, BI juga tidak akan menggantikan uang yang musnah dan hilang.

Jadi apakah bisa menukar uang rusak di pom bensin? jawabannya tentu tidak bisa.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement