Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Panik, Lakukan Ini jika Tak Bayar Pinjol

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2024 |04:19 WIB
Jangan Panik, Lakukan Ini jika Tak Bayar Pinjol
Lakukan Ini Bila Tidak Bisa Bayar Pinjol. (Foto; okezone.com)
A
A
A

3. Cari Sumber Pendapatan Tambahan

Mencari pendapatan tambahan untuk melunasi Pinjol yang jatuh tempo. Hal itu bisa dilakukan dengan meminjam dari keluarga atau teman, atau bisa dengan menjual barang atau perhiasan agar bisa mendapatkan pendapatan tambahan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pinjol.

4. Negosiasi Pengurangan Bunga dan Denda

Solusi lain yang dapat dilakukan adalah negosiasi untuk mengurangi besaran bunga dan denda. Jika dirasa memberatkan, Bisa dengan meminta keringanan bunga dan denda ke pihak pinjol. Ceritakan apa yang membuat Anda kesulitan untuk membayar tagihan.

5. Ajukan Perpanjangan atau Restrukturisasi Pinjol

Dengan mengajukan perpanjangan atau restrukturisasi pinjol saat dihubungi pihak Pinjol legal untuk membayar utang yang sudah melewati batas waktu.

Baca Selengkapnya : Bagaimana Jika Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal?

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement