Lebih lanjut, Sinta juga menyampaikan bahwa keberadaan Kementerian Perumahan dan Perkotaan diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah mengenai urban dan perkotaan.
“Karena itu merupakan usulan kami, karena penanganan dari segi perkotaan juga penting untuk diperhatikan. Jadi kami mengusulkan kedua hal ini digabungkan yakni properti dan urban tersebut menjadi satu kementerian,” jelas Shinta.
Dengan demikian, kajian pembentukan badan atau kementerian khusus perumahan ini akan dapat mengakselerasi program tiga juta rumah bagi rakyat. Pelaksanaan program tiga juta rumah diperlukan dengan peningkatan cara agar mencapai target yang lebih besar, salah satunya merubah tata kelolanya.
(Feby Novalius)