JAKARTA - Harga Eceran Tertinggi (HET) gula, beras dan minyak goreng naik. Tentunya langkah menaikan HET ketiganya disebabkan beberapa alasan.
Pemerintah juga telah membagikan edaran aturan kenaikan tersebut dan juga rincian kenaikan dari gula, beras, dan minyak goreng tersebut.
Berdasarkan rangkuman tim Okezone, Minggu (12/5/2024), berikut 3 fakta HET gula, beras dan minyak goreng naik:
1. Alasan HET Naik
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan adanya kenaikan HET pada gula dikarenakan tujuan agar gula tidak hilang di pasar yang disebabkan harga yang tinggi di luar. Sehingga para penjual masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi global.
"Sudah kita berikan (relaksasi gula), jadi Rp17.500/kg, sampai 31 (Mei), gula kan tidak hilang kan sekarang, (karena) ada relaksasi," ujar Arief.
2. Jaga Pasokan Gula
Arief juga melanjutkan bahwa kenaikan harga gula tersebut untuk menjaga pasokan gula tetap stabil. Arief juga menilai, sebelum musim giling tebu dalam negeri diperlukan juga relaksasi atau penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen, yang disebabkan jika harus mendatangkan gula impor harganya juga sedang meningkat.
Sedangkan, kenaikan HET beras medium tersebut, Arief mengatakan bahwa kenaikan tersebut didasarkan oleh penyesuaian keseluruhan faktor produksi (agro input). Salah satu elemen pentingnya adalah memperhitungkan harga gabar kering panen (GKP). Selain itu, kenaikan ini juga dipandang sebagai keseimbangan dan bentuk pemerintah membantu para petani Tanah Air.
Dan, kenaikan HET minyak goreng, Kementerian Perdagangan (Kemendag), menyampaikan bahwa kenaikan tersebut untuk penyesuaian harga minyak MinyaKita dengan alasan untuk membiayai produksi tiap kemasannya.