Biaya tambahan atas bagasi untuk kelas eksekutif Rp10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp6.000,00 per kg, dan kelas ekonomi Rp2.000,00 per kg.
Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
“Tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api di libur long weekend kenaikan Yesus Kristus menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tinggi akan transportasi massal kereta api yang aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau relasi dapat dinikmati dengan nyaman dan menyenangkan,” papar Joni.
(Feby Novalius)