Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Fasilitas Rawat Inap Usai Kelas BPJS yang Dihapus Diganti KRIS

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |21:05 WIB
12 Fasilitas Rawat Inap Usai Kelas BPJS yang Dihapus Diganti KRIS
12 Fasilitas Rawat Inap Usai BPJS yang Dihapus Diganti KRIS. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur (maksimal empat tempat tidur, berjarak 1,5 meter antar tempat tidur, ukuran tempat tidur dapat disesuaikan).

9. Tirai/partisi antar tempat tidur.

10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap.

11. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas.

12. Outlet oksigen.

Itu dia, 12 fasilitas rawat inap usai kelas BPJS yang dihapus diganti KRIS. Semoga artikel ini dapat memberikan informasi terkait penggantian BPJS menjadi KRIS.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement