“Penerapan QRIS dan Virtual Account dalam pembayaran pajak daerah di Jakarta merupakan wujud nyata dari transformasi digital yang dilakukan oleh Bapenda DKI Jakarta,” ujar Morris.
Pembayaran Pajak lewat Virtual Account
Bagi Anda yang akan melakukan pembayaran pajak daerah melalui melalui Virtual Account, berikut langkah-langkah, yuk langsung disimak:
1. Buka pajakonline.jakarta.go.id
2. Login dengan akun wajib pajak Anda, dengan memasukkan email dan password yang pernah didaftarkan sebelumnya
3. Pilih menu Virtual Account yang ada di baris menu sebelah kiri