Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau 2024 Diprediksi Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |07:01 WIB
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau 2024 Diprediksi Tak Capai Target, Ini Penyebabnya
Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Tak Capai Target (Foto: Freepik)
A
A
A

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengapresiasi adanya UU yang mengatur soal konsumsi tembakau dari sisi kesehatan.

Namun yang menjadi catatan, perlu pembahasan intens terkait larangan dan pembatasan penjualan bagi produk turunan tembakau karena menyangkut kesejahteraan ekonomi serta tenaga kerja yang berkecimpung di IHT.

Salah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan, yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan. Dia menilai aturan tersebut merupakan pasal karet yang bisa menimbulkan salah tafsir.

“Gampang sekali (aturan ini) dipelintir di lapangan. Akhirnya praktik di lapangan akan terjadi tahu sama tahu atau kompromi. Ini kan yang kita tidak inginkan. Nanti cost ekonomi kita jadi besar karena ada pasal karet yang dalam pelaksanaannya dimanfaatkan oknum,” ucap Roy.

Dia menilai, seharusnya pemerintah lebih menggencarkan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait konsumsi tembakau, dan bukan hanya meningkatkan intensitas pembatasan serta larangan yang berpotensi mengganggu laju ekonomi dalam negeri.

“Jangan berharap konsumsi rumah tangga sebagai kontributor Gross Domestic Product kita bisa mencapai sampai 6-7 persen,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement